A. Latar
Belakang Pelaksanaan PRAKERIN
Setiap siswa SMK
dituntut untuk mempunyaii suatu keahlian dan siap kerja. Karena lulusan SMK
biasanya belum diakui oleh pihak dunia usaha/industry. Oleh karena itu diadakan
suatu program Pendidikan Sistem Ganda (PRAKERIN) yaitu dengan melaksanakan
Praktek Kerja Industri agar setiap siswa lulusan SMK mempunyai suatu pengalaman
dalam dunia usaha, sebelum memasuki dunia usaha secara nyata setelah lulus
sekolah. Sesuai dengan hasil pengalaman dan penelitan.
Direktorat
Pendidikan Menengah Kejuruan berpendapat pola penyelenggaraan di SMK belum secara tegas dapat menghasilkan tamatan
sebagaimana yang diharapkan. Hal tersebut dapat dilihat dari kondisi
pembelajaran yang belum kondusif untuk menghasilkan tenaga kerja yang
professional, karena keahlian professional seseorang tidak semata-mata diukur
oleh penguasaan unsure pengetahuan dan teknik kerja, tetapi harus dilengkapi
dengan penguasaan kiat bekerja yang baik. SMK yang peralatan praktek cukup
memadai belum tentu peralatan itu sesuai degan yang ada di industry/usaha.
Sekarang peralatan di dunia usaha/industry sudah serba automatis, sehingga
peralatan yang ada di SMK-SMK masih manual, sehingga pelaksanaan praktek hanyak
sekedar mengenal peralatan yang ada, itupun tidak semuanya dapat dimanfaatkan
secara maksimal. Sesuai dengan hasil pengamatan dan penelitian, ada dua pihak
yang secara bersama-sama menyelenggarakan suatu program keahlian kejuruan yaitu
Lembaga Pendidikan dan Lapangan Kerja (Industri/ Perusahaan atau Instansi
tertentu). Kedua belah pihak tersebut terlibat dan bertanggung jawab mulai dari
tahap perencanaan program, tahap penyelenggaraan, sampai penilaian dan
penentuan kelulusan siswa. Penggunaan unsure ilmu pengetahuan dan teknik
bekerja dapat dipelajari di sekolah, namun untuk kiat adalah sesuatu yang tidak
dapat diajarkan tetapi harus dikuasai melalui pembiasaan dan internasional.
Untuk kiat yang menjadi factor utama penentu kadar keahlian professional
seorang hanya dapat dikuasai melalui cara mengerjakan pekerjaan pada bidang
profesi itu sendiri, karena itulah tumbuh suatau aturan keahlian professional
berdasarkan jumlah pengalaman kerja. Mata diklat praktik keuruan yang disajikan
di sekolah walaupun menggunakan peralatan yang lengkap dan modern, pada
dasarnya hanya mampu menyajikan proses dan situasi peniruan (simulasi), karena
bukan situasi yang sesungguhnya, oleh arena itu sulit diharapkan untuk mampu
memberikan keahlian sebagai mana yang diharapkan. Melihat kenyataan diatas.
Dikmenjur menetapkan strategi operasional yang berdasarkan “Link an Match” (kesesuaian dan
kesepadanan).
Lebih lengkapnya bisa anda download disini. Terimakasih sudah mengunjungi, jangan lupa tinggalkan komentar ya :D
Tetap Semangat !!!
Tetap Semangat !!!
Posting Komentar
Posting Komentar