A. Latar Belakang
Institusi
pendidikan mempunyai
tanggungjawab dalam menciptakan lulusan yang berkualitas dalam ragam bidang ilmu. Universitas mengembangkan kurikulum sebagai dasar
dalam menempuh pendidikan, dalam kurikulum tersebut mengandung potensi
dan rencana studi yang akan dikembangakan
kepada mahasiswa/i, diwujudkan dalam
Sistem Kredit Semester
(SKS).
Setiap mahasiswa/i akan mengalami akumulasi SKS setiap
semesternya, sehingga pada waktunya mahasiwa/i pada semester akhir akan mengambil mata
kuliah
Tugas Akhir/Skripsi yang diawali dengan pengajuan proposal
kemudian penunjukkan pembimbing, hingga pertanggungjawaban penulisan Tugas Akhir/Skripsi dalam
pendadaran dihadapan para penguji.
Mekanisme penunjukkan pembimbing dan penguji serta penjadwalan ujian Tugas Akhir/ Skripsi khususnya di Jurusan Pendidikan Teknik Elektronika UNY dilakukan oleh Ketua Program Studi (Kaprodi). Proposal yang telah disetujui, akan diserahkan pada Dosen Pembimbing sedangkan jadwal dan tim penguji ujian skripsi
diinformasikan melalui mailist jurusan. Proses ini membutuhkan
manajemen yang baik, agar mahasiswa/i mendapatkan pembimbing yang sesuai dengan bidang
keilmuannya serta
jadwal
ujian yang tepat agar
tidak mengganggu jadwal harian Dosen.
Pembimbingan Tugas
Akhir/Skripsi mahasiswa/i, dilakukan langsung sesuai
dengan kesepakatan Dosen dengan
mahasiswa/i, meskipun Dosen telah
memberikan
jadwal harian yang diperbaharui tiap semester, namun ada kalanya mahasiswa/i kesulitan dalam pembimbingannya. Kesibukan
Dosen terkadang dapat menghambat proses pembimbingan, sehingga terjadi diskomunikasi yang membuat proses pembimbingan terbengkalai.
Tetap Semangat !!!
Posting Komentar
Posting Komentar