Sejarah STMIK Dharma Wacana Metro
Sejarah STMIK Dharma Wacana Metro Bapak Drs. Ponco Heru Sutanto memaparkan tentang gagasan pendirian STMIK Dharma Wacana, yang pada awalnya diajukan dengan nama STIKOM, dimulai sejak yang bersangkutan menjabat sebagai direktur Akademi Pertanian Dharma Wacana yaitu periode 1996 – 2000. Bapak Drs. Ponco Heru Sutanto diangkat menjadi direktur berdasarkan SK MENDIKBUD melalui Surat No 149/rhs/MPK/1997. Berselang beberapa waktu dari itu, Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto menghadiri Rakowil II di Palembang tepatnya bertemu di Hotel Swarna Dwipa Palembang. Pada kesempatan itu Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto bertemu dengan dosennyya yaitu Ir. Machudor YusmanM, M.Kom. dari berbincang – bincang lalu mulai muncul gagasan dan keinginannya untuk mendirikan Sekolah Tinggi Komputer.
Sejak itu Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto terus menyiapkan segala sesuatunya guna mewujudkan gagasan tersebut.
Maka ia menemui Ir. Mugni Kusnady, MS yang tidak lain adalah Kapuskom UNILA saat itu. Dengan dorongan Ir. Anjar Sulastiono salah satu dosen di Akademi Perawat ( Akper ) Dharma Wacana. Setelah itu mereka saling bertemu untuk tujuan hal tersebut.
Yang bersangkutan dengan kawan – kawan dalam timnya, kemudian mengajukan pendirian STIKOM dengan nama STIKOM Dharma Wacana karena yang bersangkutan disamping menjabat Direktur Aper Dharma Wacana, juga pertimbangan saran dari Ir. Anjar Sulastiono yang juga dosen Aper Dharma Wacana bahwa karena Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto juga sebagai anak menantu Bapak Basir yang tidak lain penyandang dana yayasan pendidikan dan kebudayaan Dharma Wacana pada waktu itu.
Pertimbangan kawan – kawan bukan tanpa dasar, tetapi justru sangat mendasar karena agar semuanya menjadi harmonis, yaitu mengelola sendiri STIKOM tetapi masih dalam lingkup Dharma Wacana dan sebagai menantu Bapak Basir pada sisi yang lain. Karena hal ini sangat memungkinkan pada waktu itu, mengingat Yayasan Dharma Wacana pada waktu itu belum menjadi Yayasan Keluarga.
Mengingat pendirinya sebanyak 25 orang yang sebagian besar adalah para dosen Universitas Lampung, tersebut oleh yang bersangkutan diantaranya : Drs. Dulhadi; Prof. Margono Sp; Drs. Mardi; Drs. Musjiono Irsad; Drs. Sukiman; Kabid Paidiyanto; Drs. Tamrin Noor; Drs. Sargono dll.
Setelah terbitnya Izin Operasional STMIK Dharma Wacana melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Republik Indonesia nomor 174/D/O/2000, serta mengingat pendanaan operasional yang harus ditanggung, maka para pendiri STMIK Dharma Wacana membuat Perjanjian Penggunaan Nama dengan Ketua Yayasan Dharma Wacana pada waktu itu yang tertanggal 31 Desember 2001.
Adapun inti dari perjanjian tersebut sebagaimana Ps(1,2 dan 3) adalah : “ Demi penyelenggaraan STMIK Dharma Wacana maka semua biaya operasional ditanggung para pendiri STMIK”.
1. Semua hak dan kekayaaan STMIK Dharma Wacana, terpisahkan dari kekayaan Yayasan Dharma Wacana kecuali penggunaan nama Dharma Wacana pada STMIK,
2. Demi kepentingan kelembagaan STMIK maka menyetujui apabila di kemudian hari terjadi perubahaan bahan penyelenggaraan.
Perjanjian diatas ditindak lanjuti dengan perjanjian ke dua tertanggal 30 bulan Juni 2003 yang pada intinya antara pihak Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto selaku pediri STMIK Dharma Wacana dengan Ketua Yayasan Pendidikan Dharma Wacana menyetujui perpindahaan penyelenggaraan STMIK karena seiring dengan berubahnya Yayasan Dharma Wacana menjadi Yayasan yang hanya dimiliki keluarga Bapak Basir dari yang semula didirikan oleh 25 pendiri.
Berkaitan dengan penggunaan nama Dharma Wacana pada pihak sepakat memperhitungkan kompensasinya sebagaimana telah tertuang dalam perjanjian yang ada.
Setelah itu pengelola STMIK mengajukan permohonan ijin perubahan dan pengalihan nama STMIK DHARMA WACANA menjadi STMIK WIRA BUANA pada tanggal 16 Januari 2003 kepa DIRJEN DIKTI yang ditanda tangani oleh Ketua STMIK Dharma Wacana Ir. Mugni Kusnady, MS dengan Nomor surat 044/K/2003 (p3).
Selanjutnya Direktur Kelembagaan DIKTI, pada tanggal 11 Februari 2003 yang ditanda tangani oleh T. Ilyas dengan nomor surat 229/D/S.1/T/2003 telah mengirim surat kepada Koordinator Kopertis Wilayah II di Palembang dan tembusannya disampaikan kepada Ketua Yayasan Dharma Wacana serta Ketua STMIK Dharma Wacana yang pada intinya surat tersebut mohon segera mengirim rekomendasi sesuai dengan surat permohonan pihak STMIK tertanggal 16 Januari 2003.
Seiring dengan ini terjadi perubahan kepengurusan ketua Yayasan Dharma Wacana dari Dr. Yon Maryono kepada Kushermanto, SH., dengan pergantian ketua Yayasan tersebut terjadi beda pemahaman tentang posisi STMIK Dharma Wacana sehingga pihak ketua Yayasan yang baru belum bersedia memberikan rekomendasi dimaksud dengan seiring dengan itu terjadi masalah keluarga Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto hingga yang bersangkutan ddigugat cerai oleh istrinya, menurut pengakuannya hal itu terjadi atas dorongan dari pihak keluarga istri, sampai akhirnya terjadi perceraian.
Kondisi ini membuat pengaruh yang luar biasa pada lembaga STMIK Dharma Wacana dan pengelolaanya, yang di tandai dengan tindakan pengusiran atas pemakaian gedug yang selama ini ditempati sebagai kampus STMIK Dharma Wacana.
Adapun dengan kondisi tersebut pihak Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto terus berupaya memperjuangkan operasional STMIK Dharma Wacana danpengelolaanya, mengingat kepentingan mahasiswa yang harus berjalan dan tidak boleh berhenti sehingga yang bersangkutan memindahkan kampus ditempat yang baru yaitu di gedung PGSD UNILA atas izin dan kerja sama dengan pihak REKTOR UNILA pada saat itu Prof. Muhajir Utomo.
Rekomendasi pengalihan pengelolaan STMIK Dharma Wacana belum diberikan hingga saat ini membuat terjadinya pengingkaran atas perjanjian tertanggal 20 Januari 2000dan menjadikan dilema pada Lembaga STMIK Dharma Wacana belum selesai.
Disisi lain pengelola terus berupaya menyelesaikan masalah tersebut hingga saat ini. Bahwa beberapa waktu kemudian terjadi pergantian kembali Ketua Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Dharma Wacana, Ketua yang baru adalah Sdr. Joko Bintaro ( suami Bu ana). Sdr. Joko Bintaro ini pernah memberitahukan secara lisan melalui telepon kepada Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto bahwa ada surat teguran dari Koordinator Kopertis Wilayah II tentang laporan ESPBED yang belum diselesaikan dan akan ditutupnya penyelenggaraan STMIK Dharma Wacana.
Tetapi menurut pengakuan dari Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto sendiri sampai saat yang bersangkutan belum penah menerima/melihat/apalagi membaca surat teguran tersebut seperti apa bentuk dan isinya, baik berupa aslinya maupun fotocopynya.
Bahwa hal tersebut diatas membuat Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto bekerja keras untuk menyelesaikan laporan ESPBED tersebut, demi mengejar perpanjangan izin operasional yang harus diperpanjang karena akan berakhir pada bulan November 2010.
Adapun surat Koordinator Kopertis Wilayah II tentang laporan ESPBED dan ancaman akan ditutupnya STMIK Dharma Wacana disikapi lain oleh sdr. Joko Bintaro yaitu pihak Yayasan Dharma Wacana menyikapinya bahwa dengan membuat laporan ESPBED sendiri tanpa sepengetahuan Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto dan amengklaim bahwa Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto tidak lagi berhak atas pengelolaan STMIK Dharma Wacana sehingga akan diambil alih pengelolaannya oleh sdr. Joko Bintaro melalui pembentukan kepengurusan struktur kepemimpinan dan organisasi yang baru untuk STMIK Dharma Wacana dan ternyata hal itu dilakukannya, dan juga dengan dilakukannya penerimaan mahasiswa baru pada STMIK Dharma Wacana Di bawah pengelolaannya sejak bulan Juli 2010.
Sampai saat ini STMIK Dharma Wacana tetap mengelola 3 Program Studi yaitu :
1. Program Pendidikan Strata Satu (S1) – Program Studi Teknik Informatika
2. Program Pendidikan Strata Satu (S1) – Program Studi Sistem Informasi
3. Program Pendidikan Diploma Tiga (D3) – Program Studi Komputerisasi Akuntansi.
III.2 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Serta Strategi Pencapaian
III.2.1 Mekanisme Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi, serta pihak – pihak yang dilibatkan
Program studi sistem informasi melaksanakan penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran proogram studi dengan cara menganalisa keunggulan dan kelemahan yang terdapat dalam internal program studi dan pemanfaatan kesempatan dan tuntutan eksternal program studi seperti kebutuhan dunia teknologi informasi menggunakan kuisioner. Hasil pengelolaan kuisioner menjadi data untuk analisa SWOT yang akan menjadi pedoman bagi jurusan untuk meninjau Visi, Misi, Tujuan dan sasaran program studi.
Setelah mendapatkan referensi dari analisa SWOT, maka dilanjutkan dengan mekanisme penyusunan visi dan misi sebagai berikut :
1. Pembentukan tim penyusunan Visi, Misi. Tim ini diangkan dan di SK kan oleh kerua STMIK Dharma Wacana Metro. Tim ini beranggota ketua jurusan, Dosen Jurusan, Tenaga Kependidikan, Perwakilan Mahasiswa, Alumni, pengguna lulusan dan praktisi dibidang IT.
2. Ketua Tim menggundang anggota tim dan pihak-pihak anggota studi terkait/pemangku kepentingan (dosen, mahasiswa, alumni, dan pengguna alumni lainya) untuk mendapatkan masukan dan dalam merumuskan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi sistem informasi. Acara pertemuan ini dilaksanakan di STMIK Dharma Wacana Metro.
3. Hasil pertemuan tersebut, dilanjutkan dengan rangka rapat kerja dengan agenda khusus membahas finalisasi dan definitif tentang visi, misi, Tujuan dan Sasaran Program Studi Sistem Informasi oleh tim penyusun visi, misi. Acara tersebut dilaksanakan di STMIK Dharma Wacana Metro dengan mengundang stakeholder internal dan eksternal Program Stiudi Sistem Informasi.
4. Hasil keputusan tim disampaikan oleh ketua STMIK untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi Sistem Informasi.
5. Ketua STMIK mengundang anggota Senat Perguruan Tinggi untuk menyampaikan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi sistem informasi untuk mendapatkan mendapatkan persetujuan dari senat perguruan tinggi. Rapat senat ini STMIK Dharma Wacana.
6. Hasil persetujuan dan pengesahan visi, misi, tujuan dan sasaran prodi sistem informasi selanjutkan disahkan dalam Surat Keputusan Ketua dan disampakian kepada unit-unt terkait untuk diimplementasikan dalam berbagai aktifitas pelayanan akademik dan disosialilasikandengan berbagai media seperti famlet, figura yang dipasang diruang dan tempat strategis lainyadan di web.
III.2.2 Visi
Pada tahun 2015 menghasilkan lulusan yang memiliki integritas baik secara keilmuan maupuk akhlaq di bidang teknologi informasi.
III.2.3 Misi
a. Menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian sesuai bidang peminatan yang dipilih dan diakui didunia usaha.
b. Membentuk dan mengembangkan karakter dan kepribadian bangsa yang disiplin, jujur, bekerja keras, bermoral dan berkepribadian pancasila.
c. Melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi serta menjalin kerja sama dengan instansi lain.
III.2.4 Tujuan
- Memiliki akhlaq yang baik sebagai landasan pengabdianya.
- Mampu menerapkan ilmu yang diperolehnya sesuai kebutuhan ditempat pengabdianya.
- Memiliki jiwa leadership dan berloyalitas tinggi.
III.2.5 Sasaran dan Strategi Pencapaianya
Meningkatkan kualitas SDM (dosen, tenaga pengabdi dan tenaga kependidikan), sehingga mampu mendukung proses pembelajaran yang lancar dan berkualitas
· Secara periodik melakukan evaluasi terhadap kualitas SDM sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
· Memotivasi dan memberi kesempatan peningkatan kualitas SDM melalui kegiatan pelatihan, kursus, seminar, lokakarya, maupun studi lanjut sesui dengan bidang keilmuan dan penugasanya.
Meningkatkan prosess pembelajaran melalui perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan program-program pelatihan mewujudkan kurikulum yang sesuai dengan visi, misi, sasaran dan tujuan serta berkopetensi tinggi yang memiliki kelebihan lain:
a) Memiliki mata kuliah lokal yang sesuai dengan kebutuhan dinamika masyarakat terdekat dan pasar kerja;
b) Menyediakan mata kuliah pilihan yang merujuk pada harapan/kebutuhan mahasiswa secara individual/kelompok mahasiswa tertent;
c) Memberi mahasiswa peluang untuk mengembangkan diri, melanjutkan studi, mengembangkan pribadi, memperoleh pengetahuan dan pemahaman materi khusus sesuai dengan bidang studi, mengembangkan keterampilan yang dapat dialihkan, terorientasikan kearah karir dan memperoleh pekerjaan;
d) Arah kompetensi yang dikembangkan/dilatih sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan memiliki efisiensi internal dan eksternal;
e) Karakter pengajar dosen diupayakan memiliki kesusuaian antara strategi dan sasaran yang diharapkan.
III.2.5 Sosialisasi
Uraikan upaya penyebaran/sosialisasi visi, misi, dan tujuan program studi serta pemahaman sivitas akademik (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan.
Visi, Misi, Program Studi Sistem Informasi telah di sosialisasikan kepada seluruh Civitas Akaademik dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Ketua program studi mengundang dosen program studi, tenaga kependidikan dan pimpinan lembaga kemahasiswaan program studi.
2. Tercantum didalam buku pedoman yang ada didalam program studi, dibagikan kepada seluruh dosen program studi, mahasiswa dan tenaga kependidikan.
3. Melakukan sosialisasi secara berkelanjutan malalui:
- Rapat dosen yang dilakukan dua (2) kali dalam satu semester.
- Kegiatan-kegiatan kemahasiswaan seperti latihan dasar kepemimpinan (LDK) dan pembekalan dalam pelantikan pengurus himpunan mahasiswa.
4. Mengunggah di website stmik-dharmawacana.ac.id
5. Dipasang pada papan informasi (mading), ruang kuliah, laboratorium, kartu tanda mahasiswa (KTM) sehingga pimpinan STMIK Dharma Wacana, Program studi, Dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan alumni dapat membacanya, mengerti dan menghayati dalam setiap aktivitas belajar.
III.3 Struktur Organisasi
Struktur organisasi merupakan penggambaran secara grafik yang menggambarkan struktur kerja dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian struktur organisasi dalam suatu instansi memegang peranan sangat penting untuk mengkoordinasikan seluruh bagian – bagian yang ada didalam instansi.
Pengelola Sekolah Tinggi
Periode Ketua STMIK – DW
Ketua Yayasan Dharmabakti Wacana : Drs. Ponco Heru Sutanto
Ketua STMIK Dharma Wacana : M. Fajar Junariyata, M.Kom
Pembantu Ketua I Bidang Akademik : Ir. M. Kaerudin, M.Kom
Pembantu Ketua II Bidang Keuangan : Drs. Juriyah, M. Pd
Pembantu Ketua III Bidang Kemahasiswaan : Imam Sudjoko, SH. MH
Pembantu Ketua IV Bidang Hubungan Masyarakat : Eko Sudarpriyanto, S.Pd, MM.Pd
Ketua Program Studi Teknik Informatika : Suryah Al Chin-Chin, M.Kom
Ketua Program Studi Sistem Informasi : Ir. Susmianto, M.Kom
Ketua Program Studi Komputerisasi Akuntansi : Muslim, SE, M.Kom
III.3.1 Tenaga Pengelola Inventory Barang tidak Habis Pakai
Tugas pengelola pngelola Inventory barang tidak habis pakai STMIK Dharma Wacana Metro diserahkan sepenuhnya pada Kepala Rumah Tangga, karena belum mempunyai bagian – bagian yang mengkoordinir atau mengawasi dari masing – masing sub, sehingga kegiatan atau pekerjaan mengena pengelolaan barang tidak habis pakai ditangani/dirangkap sendiri oleh Kepala rumah tangga.
Inventory barang tidak habis pakai STMIK Dharma Wacana Metro untuk saat ini belum maksimal dapat di operasikan, karena sistem layanan yang digunakan pada Inventory STMIK Dharma Wacana Metro adalah sistem manual dan masih ditulis dibuku dan masi banyak yang hilang .
III.3.2 Struktur Organisasi STMIK Dharma Wacana
Gambar 3.1 : Struktur Organisasi STMIK Dharma Wacana Metro
III.2.3 Denah Lokasi
Gambar 3.2 : Denah Lokasi STMIK Dharma Wacana Metro
Posting Komentar
Posting Komentar